
Tunjuk Dua Pelaksana Tugas Kepala KUA, Kepala Kankemenag Wakatobi : Wakatobi Darurat Penghulu
Wangi-Wangi (Humas Sultra), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wakatobi (KaKankemenag Wakatobi), H. Rahman Ngkaali, menyerahkan dua Surat Perintah Pelaksana Tugas sekaligus, yaitu kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaledupa Selatan, Arwadi, sebagai Pelaksana Tugas Kepala KUA Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dan kepada Kepala KUA Kecamatan Togo Binongko, Angga, sebagai Pelaksana Tugas Kepala KUA Kecamatan Binongko, Senin (01/04/2024).
Dalam proses penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas ini, Kepala Kantor didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Mashudin, dan Analis Kepegawaian, Ibu Yekti Dwi Andayati, yang bertempat di Ruang Kerja Beliau.
Penunjukan Pelaksana Tugas ini dilakukan untuk menggantikan dua Kepala KUA yang telah memasuki masa purnabakti/pensiun, yaitu Kepala KUA Kecamatan Wangi-Wangi Selatan dan Kepala KUA Binongko.
Kepala kantor dalam arahannya menghimbau kepada Kepala KUA yang telah memasuki masa purnabakti/pensiun agar dapat meningkatkan dan menambah wawasan, baik dalam kesehatan, pengelolaan keuangan, dan lain sebagainya. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya pensiun sehat dan bahagia.
Selanjutnya Beliau menjelaskan bahwa Wakatobi saat ini mengalami darurat penghulu. Hal ini disebabkan karena jumlah penghulu yang ada hanya berjumlah 9 orang dan setelah dikurangi 2 Kepala KUA yang memasuki masa purnabakti/pensiun, jumlah penghulu berkurang dan tersisa 7 orang. Oleh karena itu, sangat tidak sebanding dengan jumlah KUA yang ada di Wakatobi yang berjumlah 8 KUA.
Diakhir arahannya Mantan Kepala Kankemenag Kota Bau-Bau ini berharap kepada kedua Kepala KUA yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana tugas agar mengemban tugas yang dipercayakan dengan baik, sesuai tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Berikut nama-nama pejabat yang ditunjuk:
- Arwadi, S.H.I., menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kantor urusan Agama Kecamatan Wangi-Wangi selatan.
2. Angga, S.H.I., menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kantor urusan Agama Kecamatan Binongko.
Sumber : pribadi
Penulis : Umar Muchdar/Kemenag Wakatobi
Editor : Syech